#KurbanBerkah

Kurban Berkah BAZNAS: Cahaya bagi Mudhohi dan Mustahik

07/06/2025 | Siti Ma'isyah

Nunukan, 7 Juni 2025 — Dalam semangat menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nunukan menyalurkan 190 paket daging kurban kepada kaum dhuafa (mustahik). Daging kurban tersebut berasal dari dua ekor sapi yang disembelih dalam program “Kurban Berkah BAZNAS: Cahaya bagi Mudhohi dan Mustahik”.

Ketua BAZNAS Kabupaten Nunukan, Ust. H. Zahri Fadli, M.Pd.I, menyampaikan bahwa kegiatan pemotongan dan pendistribusian ini bukan hanya sebagai ritual ibadah tahunan, tetapi juga sebagai bentuk syiar Islam, kepedulian sosial, serta media silaturahmi antara BAZNAS, para mudhohi (pekurban), dan mustahik.

“Pelaksanaan pemotongan dan pendistribusian daging kurban ini adalah wujud syukur dan kepedulian terhadap sesama. Melalui kurban, kita belajar ikhlas dan rela berbagi sebagaimana teladan Nabi Ibrahim AS kepada putranya, Ismail AS. Ini juga bentuk cinta kita kepada masyarakat sekitar, agar cahaya kebaikan kurban dapat dirasakan bersama,” ujarnya.

Gerakan ini sekaligus menjadi sarana edukasi dan empati, di mana para mustahik turut menyaksikan langsung proses pemotongan hewan kurban, yang kemudian dagingnya dibagikan di lokasi pemotongan.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya kepada para shohibul qurban, amilin, serta masyarakat sekitar yang telah membantu menyukseskan program ini.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak. Semoga kebaikan ini menjadi berkah, dan semangat memberi serta berbagi menjadi bagian dari kebiasaan kita,” tutup Ust. Zahri. 

Kurban bukan hanya sekadar ibadah individual, tapi juga menghidupkan nilai sosial dan menumbuhkan cinta kasih kepada sesama. Sebagaimana dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, "Tidak ada amalan yang lebih dicintai Allah pada hari Nahr (Idul Adha) selain dari mengalirnya darah kurban."

 

KABUPATEN NUNUKAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12